Isi Artikel Utama

Abstrak

Pada musim kemarau, Kabupaten Garut mengalami kekurangan air bersih dan air untuk kebutuhan lahan pertanian di beberapa Kecamatan dan Desa. Berdasarkan hasil survey di lokasi Desa Pasawahan Kecamatan Tarogong Kaler tahun 2021, bahwa untuk memenuhi kebutuhan air bersih pada saat musim kemarau sangat sulit. Sedangkan di desa tersebut hanya memanfaatkan tiga mata air diantaranya mata air Citiis, Minong, dan Cikamunding. untuk itu diperlukan analisis kebutuhan dan ketersediaan air bersih untuk jangka waktu sampai dengan tahun 2030. metode penelitian yang dilakukan oleh penulis berupa pendekatan secara kuantitatif. peraturan yang di pakai dalam analisis menggunakan Kriteria Perencanaan Direktorat Jendral Cipta Karya Dinas Perencanaan Umum dalam mempredikasi kebutuhan air bersih sampai 2030. Di Desa Pasawahan Kecamatan Tarogong Kidul Kabupaten Garut. Besarnya kebutuhan air total di Desa Pasawahan Kecamatan Tarogong Kaler adalah 8,268 lt/dt. Ketersediaan air dari sumber Mata air Citiis yang selalu di gunakan karena Mata air Minong dan Cikamunding pada musim kemarau airnya kering, Mata air Citiis masih mampu mencukupi kebutuhan air daerah layanan hingga tahun 2030.Hal ini dibuktikan dengan debit sumber (Qs 11,032 lt/dt) debit kebutuhan (Qb 8,268 lt/dt). Berdasarkan hasil analisis hidrolika jaringan pipa distribusi saat ini masih mampu menyalurkan air dengan debit maksimum samapi tahun 2030. Selain itu diharapkan peran serta masyarakat Desa Pasawahan Kecamatan Tarogong Kaler dalam rangka pemeliharaan jaringan air.

Kata Kunci

Air Bersih Analisa Hidrolik Dimensi Pipa Distribusi Air Air Bersih Analisa Hidrolik Dimensi Pipa Distribusi Air

Rincian Artikel

Cara Mengutip
[1]
E. Walujodjati, S. Permana, Hadi Nurhuda, A. S. Pratama, dan R. Banowati, “Analisis Kebutuhan dan Ketersediaan Air”, Jurnal Konstruksi, vol. 20, no. 1, hlm. 183–193, Jun 2022.

References

  1. V. Noperissa and R. S. B. Waspodo, “Analisis Kebutuhan dan Ketersediaan Air Domestik Menggunakan Metode Regresi di Kota Bogor,” J. Tek. Sipil dan Lingkung., vol. 3, no. 3, pp. 121”“132, 2018, doi: 10.29244/jsil.3.3.121-132.
  2. N. Hasanah, “ANALISIS KEBUTUHAN DAN KETERSEDIAAN AIR BERSIH DI WILAYAH KECAMATAN PULAU LAUT UTARA KABUPATEN KOTABARU,” Universitas Islam Kalimantan MAB, 2021.
  3. B. A. Saputra, “Analisis Ketersediaan Air Bersih (Studi Kasus Perusahaan Daerah Air Minum Kota Salatiga),” Skripsi, p. 51, 2019.
  4. “Peraturan Menteri Kesehatan RI No.416/MENKES/PER/IX/1990,” in Syarat-syarat Dan Pengawasan Kualitas Air, Jakarta: Departemen Kesehatan Republik Indonesia.
  5. Z. Martila, “Analisis kebutuhan dan Ketersediaan Air Bersih Di Kecamatan Gangga Kabupaten Lombok Utara,” p. 55, 2020.
  6. Surti, “ANALISIS KEBUTUHAN DAN KETERSEDIAAN AIR BERSIH DI DAERAH DURI KAB.ENREKANG,” p. 119, 2021.
  7. M. A. Salim, “Analisis Kebutuhan dan Ketersediaan Air Bersih (Studi Kasus Kecamatan Bekasi Utara),” p. 126, 2019.
  8. B. Khafi, “Rumus Debit Air Beserta Cara menghitungnya Dengan Benar,” 2021. .
  9. D. M. Pratama, “Analisis Kebutuhan dan Ketersediaan Air Bersih Di Wilayah Kecamatan Sukamulia Kabupaten Lombok Timur,” 2016.
  10. Kriteria Perencanaan Air Bersih. Jakarta: Ditjen Cipta Karya Dinas PU, 2000.
  11. “Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor : 18/PRT/M 2007,” in Penyelenggaraan Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum, Jakarta: Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.
  12. S. M. Pardosi, “PERENCANAAN SISTEM JARINGAN PERPIPAAN DISTRIBUSI AIR MINUM DI PERUMAHAN KARYAWAN PTPN IV PABATU,” Tugas Akhir, p. 103.