Isi Artikel Utama

Abstrak

Jalan merupakan hal penting dalam pendistribusian barang dalam sektor industri. Jalan yang baik mampu mempercepat proses distribusi dari daerah satu ke daerah yang lain. Sebaliknya apabila kondisi jalan yang buruk tentunya akan memperlambat distribusi di daerah tersebut. Oleh karena itu, kondisi kerusakan jalan dapat mempengaruhi sektor ekonomi di daerah tersebut. Terdapat banyak faktor yang mengakibatkan kondisi jalan rusak, salah satunya volume atau beban kendaraan yang melebihi kapasitas jalan. Dampak dari kerusakan jalan tentunya akan mengganggu kenyamanan dan keamanan para pengguna jalan. Penelitian ini dilakukan dengan metode survey, mengamati langsung kondisi kerusakan jalan dan menyebarkan kuesioner kepada para pengguna jalan. Lalu Pengujian diolah dengan Uji Validitas, Uji Reliabilitas, Nilai Mean dan Standar Devisiasi. Berdasarkan hasil temuan bahwa jenis kerusakannya adalah Retak Kulit Buaya, Retak Memanjang, Jalan Berlubang dan Pelapukan (Bleeding). Lalu berdasarkan penyebaran kuesioner jika seluruh item pernyataan di nyatakan valid dan reliabel. Lalu berdasarkan nilai mean diperoleh jika faktor kecelakaan merupakan aspek yang paling berpengaruh terhadap keamanan pengguna jalan. Faktor jalan banjir merupakan aspek yang paling berpengaruh terhadap kenyamanan. Lalu faktor keterlambatan merupakan aspek yang berpengaruh terhadap biaya.

Kata Kunci

Kerusakan Jalan Keamanan Kenyamanan

Rincian Artikel

Cara Mengutip
[1]
R. A. Gumelar, A. Susetyaningsih, dan M. B. Zaman, “Pengaruh Kerusakan Jalan Terhadap Kenyamanan Pengguna Jalan di Jalan Raya”, Jurnal Konstruksi, vol. 21, no. 2, hlm. 265–274, Okt 2023.

References

  1. Y. B. Wismarani, “Kondisi Livabilitas Koridor Jalan; Studi Kasus: Koridor Jalan Selokan Mataram pada Penggal Jalan Affandi sampai Jalan Seturan Raya, Yogyakarta,” Jurnal Arsitektur KOMPOSISI, 2017, doi: 10.24002/jars.v11i5.1294.
  2. R. T. Bethary, M. F. Pradana, and M. B. Indinar, “Perencanaan Geometrik Jalanalternatif Palima-Curug (Studi Kasus: Kota Serang),” Jurnal fondasii, 2016.
  3. A. Widodo, “Studi Tentang Kenyamanan Pejalan Kaki Terhadap Pemanfataan Trotoar di Jalan Protokol Kota Semarang (Studi Kasus Jalan Pandanaran Semarang),” Jurnal Teknik Sipil dan Perencanaan, vol. 15, no. 1, pp. 1–12, 2013.
  4. Kementerian PUPR, “Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor : 03/PRT/M/2012 tentang Pedoman Penetapan Fungsi Jalan dan Status Jalan,” Pemerintah Indonesia, pp. 1–12, 2012.
  5. Republik Indonesia, Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 1993 tentang Prasarana dan Lalu Lintas Jalan. Jakarta, 1993.
  6. A. S. Jiwangga, “Analisis Faktor Pengaruh Kenyamanan Kendaraan Bermotor (Studi Kasus: Jl. Brigjen Katamso, Purwokerto),” vol. 3, pp. 4–14, 2017.
  7. S. Sujanto and A. T. Mulyono, “Inspeksi Keselamatan Jalan Di Jalan Lingkar Selatan Yogyakarta,” Jurnal Transportasi, 2010.
  8. M. Syah, “Undang-Undang Republik Indonesia No.38 Tahun 2004 Tentang Jalan,” Pemerintah Indonesia, pp. 1–61, 2004.
  9. P. A. Lanjati, “Audit Keselamatan Jalan Pada Jalan Ring Road Mojiagung Jombang,” Digital Repository Universitas Jember, 2017.
  10. D. A. P. Sitorus, S. Bejo, and S. Muzambiq, “Analisis Sebaran Spasial Kerentanan Longsor Sebagai Upaya Mitigasi Bencana di Kecamatan Berastagi Kabupaten Karo Provinsi Sumatera Utara,” Jurnal Serambi Engineering, vol. 6, no. 3, pp. 1960–1969, 2021, doi: 10.32672/jse.v6i3.3040.
  11. Arikunto Suharsimi, “Prosedur penelitian suatu pendekatan praktik.,” Jakarta: Rineka Cipta. p. 172, 2013.
  12. Ade Yute Prasetyo, “Analisis Dampak Kerusakan Jalan Terhadap Pengguna jalan dan Lingkungan Di Jalan Raya Gampeng, Kediri Jawa Timur,” Laporan tugas akhir, 2017.