Isi Artikel Utama

Abstrak

Penelitian ini bertujuan untuk mengevaluasi dan menganalisis penerapan konsep Eco-Green pada bangunan gedung sarana olahraga di Kabupaten Garut. Eco-Green merupakan suatu pendekatan desain dan konstruksi yang bertujuan untuk mengurangi dampak lingkungan dari bangunan, dengan memperhatikan efisiensi energi, penggunaan bahan ramah lingkungan, dan manajemen limbah. Kabupaten Garut sebagai lokasi penelitian dipilih karena adanya kebutuhan untuk mengembangkan infrastruktur berkelanjutan. Metode penelitian ini mencakup survei lapangan, analisis dokumentasi, dan wawancara dengan pemangku kepentingan terkait. Data yang diperoleh digunakan untuk mengevaluasi implementasi konsep Eco-Green pada bangunan gedung sarana olahraga di Kabupaten Garut. Hasil penelitian ini diharapkan dapat memberikan pandangan yang komprehensif tentang keberhasilan dan tantangan dalam menerapkan prinsip-prinsip Eco-Green dalam konteks pembangunan infrastruktur olahraga di wilayah ini. Penelitian ini memberikan kontribusi terhadap pemahaman praktis tentang implementasi Eco-Green pada bangunan gedung sarana olahraga dan mengidentifikasi faktor-faktor kritis yang mempengaruhi keberhasilan penerapan konsep ini. Implikasi hasil penelitian ini dapat menjadi landasan bagi pengambil keputusan di bidang perencanaan dan pembangunan infrastruktur, khususnya dalam konteks pembangunan berkelanjutan. Selain itu, penelitian ini juga dapat menjadi acuan bagi penelitian lebih lanjut tentang pengembangan konsep Eco-Green dalam sektor pembangunan gedung dan infrastruktur di daerah lain.

Kata Kunci

Bangunan Gedung Eco Green Sarana Olahraga

Rincian Artikel

Cara Mengutip
[1]
M. Fathir, A. N. Hantari, R. Rendi, dan S. Abdullah, “Penerapan Eco-Green Pada Bangunan Gedung Sarana Olahraga Kabupaten Garut”, Jurnal Konstruksi, vol. 22, no. 2, hlm. 23–32, Nov 2024.

References

  1. R. Rizki, "PENGARUH EFISIENSI ENERGI DAN AIR PADA BANGUNAN DALAM PENERAPAN ECO-GREEN," SINEKTIKA, pp. 120-128, 2022.
  2. E. D. Magdalena, "IMPLEMENTASI KONSEP ZERO ENERGY BUILDING (ZEB) DARI," MEDIA MATRASAIN, pp. 1-15, 2016.
  3. Qomariyah, S., & Ruth Diyas, K. (2016). PERENCANAAN BANGUNAN PENGOLAHAN GREY WATER RUMAH TANGGA DENGAN LAHAN BASAH BUATAN DAN PROSES PENGOLAHANNYA. Semarang: MATRIKS Teknik Sipil.
  4. (n.d.). Peraturan Daerah No. 3 Tahun 2014 Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Garut.
  5. (n.d.). Peraturan Daerah No.29 Tahun 2011 Tentang Rencana tata ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Garut.
  6. (n.d.). Peraturan Menteri Pekerjaan Umum tentang Tatacara Perencanaan Teknik Bangunan Gedung OlahRaga . Jakarta: SNI 03-3647-1994.
  7. Bielek, M., & Bielek, B. (2012). Environmental Strategies for Design of Sustainable Buildings in Technique of Green Eco-Architecture. Faculty of Civil Engineering, Slovak University of Technology, Bratislava 813 68, Slovak Republic, 56.
  8. Burcu, G. (2015). Sustainability Education by Sustainable School Design . Dokuz Eylul University, 868 – 873.
  9. Gerant, J. (1981). Hand Book of Sport and. Architecture Press.
  10. Liu, Y., Yuhui , S., Yang, A., & Gao, J. (2021). "Digital Twin-Based Ecogreen Building Design. Complexity Article ID 1391184, 10.
  11. Neufert, E. (1996). Data Arsitek edisi 33 (Vol. I&II). Jakarta: Erlangga.
  12. Pearson, D. (2002). New Organic. London: Gaia Books Limiteds.