Isi Artikel Utama
Abstrak
Jenis kontrak yang secara umum digunakan dalam proyek konstruksi salah satunya adalah Kontrak Gabungan Lump Sum dan Unit Price. Kontrak tersebut merupakan pengembangan dari Sistem Kontrak Harga Tetap (Lump Sum) dan Sistem Kontrak Harga Satuan (Unit Price), kedua tipe kontrak tersebut memiliki kelebihan dan kekurangan yang perlu dijadikan bahan pertimbangan oleh kontraktor untuk menentukan tindakan dalam mengatasi risiko. Penelitian ini mengambil sampel yaitu proyek dengan sistem kontrak gabungan lump sum dan unit price pada Proyek Pembangunan Jalan Tol Cisumdawu (Development of Cileunyi - Sumedang - Dawuan Toll Road Phase I). Analisa risiko dilakukan dengan menstrukturisasi risiko menggunakan metode RBS (Risk Breakdown Structure) kemudian mengalikan nilai dampak dan frekuensi untuk mendapatkan nilai tingkat risiko pada tiap faktor risiko. Hasil analisis yang didapat dari RBS, dianalisa lebih lanjut berdasarkan pengalaman empiris pelaksana proyek untuk mengetahui tindakannya dalam mengatasi risiko, kemudian kemudian dianalisa dan dibahas lagi menggunakan tabel perbandingan jumlah risiko, perbandingan tingkat kepentingan risiko (importance level) dan tingkat risiko berdasarkan sistem pembayaran. Hasil yang didapat dari penelitian ini yaitu jenis risiko dan tingkat risiko pada tiap tahapan proyek untuk proyek dengan sistem kontrak gabungan lump sum dan unit price juga tergantung pada jenis pekerjaan, lokasi proyek, kompleksitas pekerjaan dan tingkat kemampuan (pengalaman) kontraktor, bukan hanya pada tipe kontrak yang digunakan. Selain itu berdasarkan tingkat kepentingan (importance level) tiap jenis pekerjaan, membuktukan bahwa belum tentu proyek dengan sistem gabungan lump sum dan unit price memiliki tingkat risiko lebih rendah daripada proyek dengan sistem kontrak yang lain. Sedangkan berdasarkan sistem pembayaran, Proyek Jalan Tol Cisumdawu menggunakan sistem pembayaran termin progress payment. Menurut hasil wawancara , ada dua tipe sistem pembayaran termin yaitu monthly payment dan progress payment, secara umum sistem pembayaran progress payment lebih berisiko dibandingkan dengan sistem pembayaran monthly payment, namun itu semua kembali lagi kepada integritas kedua belah pihak yaitu antara kontraktor dan pemilik proyek (owner). Hal yang membedakan penangnan risiko pada setiap tahapan proyek dengan sistem kontrak gabungan lump sum dan unit price adalah antisipasi terhadap harga pasar/nilai tukar rupiah.
Rincian Artikel
Cara Mengutip
[1]
A. Setiawan, E. Walujodjati, dan I. Farida, “ANALISIS MANAJEMEN RISIKO PADA PROYEK PEMBANGUNAN JALAN TOL CISUMDAWU (STUDI KASUS: DEVELOPMENT OF CILEUMYI-SUMEDANG DAWUAN TOLL ROAD PHASE I)”, Jurnal Konstruksi, vol. 12, no. 1, Apr 2016.