Isi Artikel Utama

Abstrak

Proses pengadaan barang/jasa dalam proyek kontruksi pemerintah perlu diadakannya perubahan dari proses tender manual (Keppres No 80 Tahun 2003) menjadi proses tender E-Procurement menimbang bahwa pengadaan barang/jasa pemerintah yang efisien, terbuka dan kompetitif sangat diperlukan bagi ketersediaan barang/jasa yang terjangkau dan berkualitas sehingga akan berdampak pada peningkatan pelayanan publik (Perpres No 54 Tahun 2010). Metode penelitian menggunakan penelitian deskriptif. Studi kasus dilakukan terhadap proyek kontruksi di Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Garut yang meliputi Dinas Bina Marga, Distarkim, dan Dinas SDAP (Sumber Daya Air dan Pertambangan) dengan isntrumen penelitian wawancara dan kuesioner kepada responden sebagai penyedia jasa, pengguna jasa dan panitia lelang. Hasil dari penelitian ini adalah lelang E-Procurement yang berdasarkan kepada Perpres No 54 Tahun 2010 lebih baik dibandingkan dengan lelang manual yangberdasarkan Keppres No 80 Tahun 2003

Rincian Artikel

Cara Mengutip
[1]
R. M. Sukma Laras, A. Ismail, dan I. Farida, “ANALISIS PERBANDINGAN PELELANGAN MANUAL DENGAN E-PROCUREMENT TERHADAP PELAKSANAAN PROYEK KONTRUKSI DI KABUPATEN GARUT (STUDI KASUS LINGKUP PEKERJAAN UMUM KABUPATEN GARUT)”, Jurnal Konstruksi, vol. 13, no. 1, Apr 2016.