Isi Artikel Utama
Abstrak
Jalan Ahmad Yani merupakan pusat kota Garut yang dimana disepanjang jalan tersebut dipadati oleh pertokoan. Pada ruas jalan Ahmad Yani dipasang jalur pejalan kaki pada tepi sisi jalan kiri dan kanan. Berdasarkan survey di lapangan kondisi jalur pejalan kaki ada beberapa trotoir yang rusak sehingga menyebabkan ketidak nyamanan terhadap pejalan kaki dan beberapa fasilitas pejalan kaki yang masih kurang. Jalan Ahmad Yani memiliki luas 2062 m² dari persimpangan Asia sampai Bunderan Suci (PT. Danbi Bulu Mata Palsu). Pada jalan tersebut ada beberapa yang ditanami RTH tetapi kondisi RTH tidak terawat dengan baik sehingga RTH di jalan Ahmad Yani masih kurang. Pada jalan Ahmad Yani ada beberapa yang menggunakan Zebra Cross yang diperuntukan untuk menyebrang tidak sembarangan. Penelitian ini bertujuan untuk mengevaluasi jalur pejalan kaki secara realita di lapangan kemudian disesuaikan dengan peraturan – peraturan yang ada. Dalam penelitian ini digunakan metode deskriptif dan kualitatif. Kemudian pengumpulan data primer didapat dari hasil Observasi di lapangan dan data Sekunder didapat dari instansi yang terkait. Berdasarkan penelitian dilapangan ketersediaan jalur pejalan kaki sudah memenuhi tetapi jika ditambah dengan pelengkap jalan seperti tiang lampu, tempat sampah, kursi roda, tanaman peneduh RTH trotoir di kiri dan kanan tidak memenuhi persyaratan. Sedangkan untuk RTH di jalan Ahmad Yani memiliki luas sebesar 409,564 m² atau 20%. Jumlah ini cukup memenuhi RTH jalur hijau jalan tetapi masih perlu ditambah menjadi 30% sehingga perlu penambahan sebesar 209,2 m² atau 10% karena arus lalu lintas di kawasan tersebut setiap tahunnya meningkat. Tanaman ditanami rapat dengan jenis tanaman yang memiliki fungsi penyerap polusi udara dan dipasang antar blumbak 10 meter. Pada jalan Ahmad Yani ada beberapa yang menggunakan Zebra Cross tetapi garis Zebra Cross Sudah tidak terlihat dengan jelas sedangkan marka jalan yang berfungsi untuk pembatas lajur kendaraan di jalan Ahmad Yani tidak ada.