Isi Artikel Utama

Abstrak

Identifikasi faktor risiko digunakan untuk menggali risiko-risiko yang mungkin dapat
mempengaruhi pelaksanaan proyek konstruksi. Hal ini menunjukkan bahwa keselamatan dan
kesehatan kerja (K3) sangatlah penting untuk meminimalisir risiko kecelakaan dalam setiap
aktifitas proyek konstruksi bangunan menuju zero accident. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk
mengetahui Identifikasi Faktor Risiko Kecelakaan Kerja Menuju Zero Accident pada Proyek
Pembangunan Jalan Tol di Sumedang. Penelitian ini dilakukan menggunakan metode analisis
deskriptif kualitatif. Berdasarkan hasil penelitian ini dengan menggunakan metode Brainstorming
yang merupakan identifikasi awal dari semua risiko yang mungkin akan terjadi, dengan
menggunakan sampel foto pada pekerjaan Box Culvert yang telah diidentifikasi peluang
kecelakaan berdasarkan klasifikasi jenis kecelakaan dan akibat kecelakaan bedasarkan jenis luka
yang di analisis menggunakan penilaian risiko menurut ISO 2008 yang berdasarkan Permen Pu
Nomer 09 Tahun 2008. Hasil dengan tingkat frekuensi sedang yang muncul yaitu dengan kriteria 1x
dalam 6 bulan. Hasil tersebut menyebutkan bahwa penyedia jasa konstruksi (kontraktor) telah
meningkatkan keselamatan pada setiap pekerjaan agar mengurangi peluang risiko kecelakaan
kerja yang terjadi untuk menuju zero accident.

Rincian Artikel

Cara Mengutip
[1]
Marta Resmana Devi, Agus Ismail, dan Eko Walujodjati, “Identifikasi Faktor Risiko Kecelakaan Kerja Menuju Zero Accident pada Proyek Pembangunan Jalan Tol Cisumdawu Phase II”, Jurnal Konstruksi, vol. 16, no. 2, hlm. 1 - 8, Agu 2018.

Referensi

[1] Asiyanto, (2009). Metode Konstruksi Untuk Pekerjaan Fondasi. Jakarta: Universitas
Indonesia
[2] Dipohusodo. (1995). Manajemen Proyek & Konstruksi. Yogyakarta: Kanisius
[3] Handaya, M. (2016, 8 1).
[4] Jacobson, Beth. (2002). The Social Psychology of the Creation ofa sports Fan Identity: A
Theoretical Review of The Literature. Athletic Insught
[5] OHSAS 18001: (2008). Occupational Health and Safety Management System Requirements.
[6] Peraturan Pemerintah Pekerjaan Umum No. 09 Tahun 2008. Tentang Pedoman Sistem
Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Konstruksi Bidang Pekerjaan Umum.
[7] Santosa, B. (2009). Manajemen Proyek . Yogyakarta: Graha Ilmu.
[8] Suh, B. dan Han, I. (2003). The impact of customer trust and perception of security on the
acceptance of electronic commerce, international journal of elektronic commerce
[9] Suma'mur, P. (1996). Hygiene Perusahaan dan Keselamatan Kerja. Jakarta: Gunung Agung.
[10] Tarwaka. (2008). Keselamatan dan Kesehatan Kerja. Surakarta: Harapan Press.