Isi Artikel Utama

Abstrak

Transportasi memiliki peran yang sangat  penting terhadap perkembangan   suatu kota, sebagai alat bantu untuk mengarahkan pembangunan dan sebagai prasarana bagi pergerakan manusia/barang yang timbul akibat adanya kegiatan diperkotaan tersebut. Dengan perkembangan ilmu tekhnologi saat ini yang dapat mempercepat dan mempermudah kebutuhan masyarakat takterkecuali dalam kebutuhan akan sarana transportasi. Munculnya moda transportasi baru yaitu transportasi berbasis online telah dinikmati namun juga banyak menimbulkan pro dan kontra tersendiri dikalangan masyarakat khususnya di Kabupaten Garut. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisa kebutuhan angkutan transportasi online  di Kabupaten Garut. Dengan menggunakan metode deskriftif kuantitatif. Data yang dibutuhkan meliputi data Primer dan Skunder dengan metode pengumpulan data melalui observasi, wawancara, dokumentasi dan kuesioner. Hasil analisa menjelaskan bahwa, dari factor waktu, keamanan, kenyamanan, dan juga tariff angkutan hanya factor tarif yang menggunakan transportasi konvensional. Dan menurut kebutuhan armada optimal di Kabupaten Garut tentang angkutan kota (angkot) dari lima trayek yang dianalisa hanya 1 trayek yaitu Terminal Guntur-Cempaka yang jumlah armada optimalnya melebihi dari yang telah ditentukan oleh Dinas Perhubungan. Pengaruh positif munculnya transportasi online adalah meningkatkan daya saing. Sedangkan untuk pengaruh negative terhadap angkutan konvensional adalah mengurangi pendapatan.

Rincian Artikel

Cara Mengutip
[1]
P. K. . Pratama dan I. Farida, “Analisis Kebutuhan Angkutan Online di Kabupaten Garut”, Jurnal Konstruksi, vol. 18, no. 1, hlm. 11–19, Agu 2020.

References

  1. A. Wijaya, Aspek Hukum Bisnis Transportasi Jalan Online. Jakarta: Sinar Grafika, 2016.
  2. N. P. S. Junior, A. L. E. Rumayar, and T. K. Sendow, “Analisis Kebutuhan Angkutan Umum Penumpang Kota Manado (Studi Kasus : Paal Dua - Politeknik),†vol. 4, no. 6, pp. 367–373, 2016.
  3. H. Sukarto, “Pemilihan Model Transportasi di DKI Jakarta dengan Analisis Kebijakan ‘Proses Hirarki Analitik,’†J. Tek. Sipil, vol. 3, no. 1, pp. 25–36, 2006.
  4. E. K. Marlok, Introduction to Transportation Engineering and Planning. New York: MC Graw-Hill, 1978.
  5. F. Miro, Perencanaan Transportasi untuk Mahasiswa, Perencana, dan Praktisi. Jakarta: Erlangga, 2005.
  6. A. Munawar, Dasar-Dasar Teknik Transportasi. Yogyakarta: Beta Offset, 2005.
  7. S. P. Warpani, Pengelolaan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Bandung: ITB Press, 2002.
  8. A. Salim, Manajemen Transportasi. Jakarta: Raja Grafindo Persada, 2000.
  9. Pemerintah Kabupaten Garut, “Data Penduduk Tarogong Kidul,†garutkab.go.id, 2019. https://www.garutkab.go.id/ (accessed Mar. 12, 2019).
  10. Indonesia, “Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia No : PM 108 Tahun 2017,†jdih.dephub.go.id, 2017. https//jdih.dephub.go.id (accessed Aug. 14, 2019).
  11. Indonesia, “Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas Dan Angkutan Jalan,†pih.kemlu.go.id, 2009. https://pih.kemlu.go.id (accessed Aug. 12, 2019).