Isi Artikel Utama

Abstrak

Pembangunan Terowongan Nanjung merupakan salah satu upaya pengendalian permasalahan banjir di Sungai Citarum. Upaya untuk melaksanakan pembangunan Terowongan Nanjung yang berkelanjutan salah satunya yaitu dengan mengevaluasi serta menentukan dampak terhadap komponen lingkungan serta mengetahui penanggulangan yang tepat akibat dampak pada proyek pembangunan Terowongan Nanjung yang berlokasi di Desa Lagader Kecamatan Margaasih Kabupaten Bandung. Dalam melaksanakan penelitian evaluasi dampak lingkungan pembangunan Terowongan Nanjung, metode untuk mengevaluasi dampak serta upaya penanggulangan akibat pembangunan Terowongan Nanjung yaitu dengan metode deskriptip kualitatip. Untuk menentukan dampak besar dan penting pada tahapan prakonstruksi, konstruksi serta operasional digunakan metode matrik. Pembangunan Terowongan Nanjung menimbulkan 9 dampak terhadap komponen fisik lingkungan, yaitu alih fungsi lahan, gangguan lalu lintas, kualitas udara, kebisingan, getaran, gangguan stabilitas lereng, kualitas air tanah, run off, peningkatan laju erosi, dan peningkatan laju sedimentasi. Dalam upaya penanggulangan terdapat 3 komponen yang perlu dievaluasi dalam pelaksanaan penanggulangannya, komponen tersebut diantaranya komponen kebisingan yaitu perlunya pemeliharaan terhadap semua jalur mobilisasi pengangkutan material konstruksi galian untuk meminimalkan dampak kebisingan, komponen gangguan stabilitas lereng diantaranya menghindari penambahan gaya pada bagian atas lereng dan komponen peningkatan laju sedimentasi diantaranya peningkatan fungsi (filter) daerah aliran Sungai terutama di sepanjang bantaran Sungai dengan penanaman rumput rumputan dan tanaman lain yang dapat menutup rapat permukaan tanah.

Kata Kunci

Evaluasi Dampak Komponen Fisik Lingkungan Penanggulangan Evaluasi Dampak Komponen Fisik Lingkungan Penanggulangan

Rincian Artikel

Cara Mengutip
[1]
C. W. Alamsyah, I. Nurawaludin, dan A. Susetyaningsih, “Evaluasi Penanganan Dampak Lingkungan Pembangunan Terowongan Nanjung di Kabupaten Bandung”, Jurnal Konstruksi, vol. 19, no. 2, hlm. 473–482, Mei 2022.

References

  1. M. Rosana, “Kebijakan Pembangunan Berkelanjutan Yang Berwawasan Lingkungan di Indonesia,†KELOLA J. Ilmu Sos., vol. 1, no. 1, pp. 148–163, 2018.
  2. N. P. Ira, S. Saptono, and M. C. China, “Analisis Pengaruh Penyanggaan Pada Deformasi Terowongan di Batuan Lemah pada Pembangunan Double Terowongan Jalur Cisumdawu (Cileunyi - Sumedang- Dawuan), Jawa Barat,†Pros. Semin. Nas. XII “Rekayasa Teknol. Ind. dan Inf. 2017†STTN Yogyakarta, 2017.
  3. L. R. Pambudi and M. Ichsandi, “Metode Pelaksanaan Pembangunan Terowongan Bangunan Pengelak (Tunnel) Pada Proyek Waduk Bendo,†Inst. Technol. Sepuluh Novemb., 2017.
  4. M. R. Hastarianza, “Studi investigasi geoteknik untuk pembangunan terowongan penghantar dilapangan X provinsi Papua,†SKRIPSI-2017, 2019.
  5. P. B. Tarigan, “Bab Ii Tinjauan Pustaka,†J. Media Tek. Sipil, vol. 53, no. 9, pp. 1689–1699, 2017.
  6. A. Omplication et al., “Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Dalam Pengelolaan Sampah Kota,†no. 1959, pp. 1–92, 2006.
  7. C. Fandeli, “Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Pembangunan Pelabuhan,†Gadjah Mada Univ. Press, no. June, p. 211, 2012.
  8. R. M. Masri, “Evaluasi Amdal Pembangunan Gedung 10 Lantai Di Pusat Kota Bandung,†J. Media Tek. Sipil, vol. 14, no. 2, p. 191, 2016, doi: 10.22219/jmts.v14i2.3708.
  9. A. Mengenai, D. Lingkungan, M. Lingkungan, H. Dan, and K. Republik, “P_38_2019_AMDAL_menlhk_09162019104544,†pp. 1–140, 2019.
  10. S. K. Yakin, “Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) Sebagai Instrumen Pencegahan Pencemaran Dan Perusakan Lingkungan,†Badamai Law J., vol. 2, no. 1, p. 113, 2017, doi: 10.32801/damai.v2i1.3393.
  11. M. Metode, B. Model, and D. Dan, “Dosen Program Studi Teknik Pertambangan Fakultas Teknik Universitas Kutai Kartanegara,†pp. 1–14, 2014.
  12. T. Ramadhan, A. Suprayogi, and A. Nugraha, “Pemodelan Potensi Bencana Tanah Longsor Menggunakan Analisis Sig Di Kabupaten Semarang,†J. Geod. Undip, vol. 6, no. 1, pp. 118–127, 2017.