Isi Artikel Utama

Abstrak

Kecelakaan lalu lintas merupakan peristiwa terjadinya suatu pergerakan lalu lintas yang dapat mengakibatkan resiko kecelakaan, sehingga mempengaruhi pada manusia sebagai pengendara. Dengan kemajuan alat transportasi dan perkembangan penduduk yang semakin meningkat maka menyebabkan kebutuhan transportasi serta jumlah penduduk yang ikut meningkat di Kabupaten Garut yaitu pada tahun 2019 berjumlah 2.622.425 juta penduduk (Badan Pusat Statistik Kependudukan, 2019). Penelitian ini bertujuan untuk menghitung besarnya biaya kecelakaan lalu lintas, mengetahui karakteristik kecelakaan yang ditinjau dari jumlah kejadian, usia korban, jenis kelamin, profesi, pendidikan, waktu kejadian, lokasi kejadian, penyebab kecelakaan dan jenis kendaraan yang terlibat Sebagai tambahan menentukan daerah rawan kecelaka di ruas jalan yang sering terjadi kecelakaan. Hasil analisis menunjukkan bahwa karakteristik yang paling dominan mengalami kecelakaan adalah sepeda motor (71%), usia 16-30 tahun (>48%), laki-laki (>77%), SLTA (60%), karyawan swasta (>40%), pukul 12.00-18.00 WIB (35%), jalan arteri (47%), jalan provinsi (62%), tabrakan depan-depan (43%). Daerah rawan kecelakaan menggunakan metode Z-Score yang paling dominan adalah terdapat di kecamatan Malangbong dan Cilawu. Menghitung biaya satuan korban kecelakaan lalu lintas digunakan metode The Gross, bahwa yang paling dominan adalah sepeda motor pada tahun 2015 – 2019 sebesar 86% sedangkan biaya santunan dari PT. Jasa Raharja yaitu sebesar 84% yang akan diberikan kepada korban kecelakaan lalu lintas.

Kata Kunci

Biaya Kecelakaan Daerah Rawan Kecelakaan Fasilitas Kelengkapan Jalan Kecelakaan Lalu Lintas Biaya Kecelakaan Daerah Rawan Kecelakaan Fasilitas Kelengkapan Jalan Kecelakaan Lalu Lintas

Rincian Artikel

Cara Mengutip
[1]
T. T. Elsa dan I. Farida, “Analisis Biaya Kecelakaan Lalu Lintas di Kabupaten Garut”, Jurnal Konstruksi, vol. 19, no. 2, hlm. 528–538, Mei 2022.

References

  1. Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Garut. (2020). Garut dalam Angka 2019. (Online), (https://garutkab.bps.go.id, diakses 5 April 2020).
  2. Setiawati, D.N, Intari,D.E, Zailani. A. (2019). Analisis Titik Rawan Kecelakaan Lalu Lintas Pada Ruas Jalan Provinsi (Studi Kasus: Jl. Raya Legok Dan Jl. Raya Kelapa Dua Kab. Tangerang. Jurnal Teknik Sipil, Vol. 04, No. 1 , Halaman 76-86
  3. Anderson, F. (2019). Analisa Tingkat Kecelakaan Lalu Lintas Pada Kendaraan Bermotor Di Jl. Besar Sei Renggas Kisaran Barat. Jurnal Teknik Sipil Universitas Asahan, Vol 5 No. 2.
  4. Zanuardi, Arvian, dan Suprayitno, Hitapriya. (2018). Analisis Karakteristik Kecelakaan Lalu Lintas di Jalan Ahmad Yani Surabaya Melalui Pendekatan Knowledge Discovery In Datagase. Jurnal Teknik Sipil Institut Sepuluh November, 52 – 53.
  5. Santoso, I. F. (2018). Keselamatan Angkutan Bus di Kabupaten Garut. Jurnal Transportasi, 211.
  6. Qurni A.I, (2015). Analisis rawan kecelakaan dijalan nasional kabupaten kendal. Tuas Khusus. Universitas Negeri Semarang.
  7. Putri, C. E. (2014). Analisis Karakteristik Kecelakaan Lalu Lintas Dan Faktor Penyebab Kecelakaan Pada Lokasi Blackspot Dikota Kayu Agung. Jurnal Teknik Sipil dan Lingkungan. Vol 2, No. 1, 154-161.
  8. Hermawan. (2013). Hubungan Uji Berkala Kendaraan Bermotor dengan Kecelakaan Lalu lintas di Kota Cirebon.
  9. S W, Kartika, Jarot. (2010). Analisa Biaya Kecelakaan Lalu Lintas di Kota Surakarta dengan Metode The Gross Output. Universitas Sebelas Maret, 8 – 18.
  10. Hasan, I. (2001). Kajian Lalu Lintas dan Analisis Jalan. Jurnal Teknik Sipil Yogyakarta: Universitas Gajah Mada.
  11. Pusat Litbang Prasarana Transportasi. (2006). Pedoman Perhitungan Besaran Biaya Kecelakaan, Pd.T-02-2005-B. Jakarta: Departemen Permukiman dan Prasarana Wilayah.
  12. Peraturan Pemerintah (1993). Nomor 43/PRT/P/1993 Tentang Prasarana dan Lalu Lintas Jalan. Jakarta.
  13. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum (2014). Nomor 13/PRT/M/2014 Tentang Rambu Lalu Lintas. Jakarta.
  14. Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor Garut. (2020). Data Kecelakaan Lalu Lintas di Kabupaten Garut 2015 – 2019. Garut