Isi Artikel Utama

Abstrak

Literasi digital adalah kompetensi yang mencakup kemampuan untuk memahami, menggunakan, dan menilai informasi yang tersedia melalui berbagai platform digital. Keterampilan ini tidak hanya mencakup penggunaan teknologi secara teknis, tetapi juga kemampuan untuk menilai kredibilitas informasi dan menerapkan etika dalam lingkungan digital. Era informasi yang terus berkembang, literasi digital menjadi semakin penting untuk partisipasi aktif dalam masyarakat digital, baik dalam konteks pendidikan, pekerjaan, maupun kehidupan sehari-hari. Tantangan utama dalam meningkatkan literasi digital termasuk kesenjangan akses terhadap teknologi, kurangnya pendidikan yang memadai, serta risiko penyebaran misinformasi. Siswa-siswa yang masih rentan terhadap hoax dan ujaran kebencian perlu diberikan pemahaman melalui literasi digital. Permasalahan yang sering terjadi di masyarakat adalah kurang kehati-hatian dalam menggunakan sosial media. Tujuan dari kegiatan literasi digital ini adalah untuk memberikan pemahaman kepada siswa tentang hoax dan ujaran kebencian. Oleh karena itu, literasi digital harus dipandang sebagai kompetensi esensial yang tidak hanya bersifat teknis, tetapi juga mencakup aspek sosial yang krusial dalam menghadapi dinamika dunia digital saat ini. Pendekatan penelitian menggunakan metode penelitian kualitatif dan analisis.

Kata Kunci

hoaxes digital literacy social media hate speech hoax literasi digital sosial media ujaran kebencian

Rincian Artikel

Cara Mengutip
Permana, S., Ramadhan, M. Z. S., Fatah, M. A., Anwar, S., Rohmah, S., Ibrahim, G., Farhani, S. A., Sastradipraja, R. M. A. F., Rizky, M. N., Arif, Z., Nurlatifah, S., Rohman, A. A., Al-Husein, F., Ramdhani, T., Muharam, M. F., Jamami, Y. S. A., Kristiawan, D., Muhammad, F. M., Ananta, A., Putri, I. A., Saumi, I. N., & Imamudin, I. (2024). LITERASI DIGITAL SEBAGAI LANGKAH AWAL SISWA DALAM MEMBERANTAS HOAX DAN UJARAN KEBENCIAN. Jurnal PkM MIFTEK, 5(2), 29–36. https://doi.org/10.33364/miftek/v.5-2.1918

References

  1. Alexander, I. J., Sirait, G., Sibarani, I. S., & Sitorus, L. (2023). Edukasi Literasi Digital Dalam Menangkal Penyebaran Hoax Di Masyarakat. Pengembangan Penelitian Pengabdian Jurnal Indonesia, 1(4), 1–5.
  2. Alfi, I., & Halwati, U. (2021). Pencegahan Perilaku Ujaran Kebencian ( Hoax ) Di Masyarakat ( Studi Kasus di Desa Cinangsi Kecamatan Gandrungmagu Kabupaten Cilacap Jawa Tengah ). Al-Idaroh: Media Pemikiran …, 01(02), 24–35.
  3. Aprila, D., Mutaqien, R., Hadi, M. R. N., Alamsyah, F. R., & Zulkarnaen, A. I. (2022). Peningkatan dan Pelatihan Literasi Media Digital Anti Hoax, Bullying, dan Ujaran Kebencian di Rumah Tahfidz Quran Abulyatama. Jurnal Pengabdian Literasi Digital Indonesia, 1(1), 1–7. https://doi.org/10.57119/abdimas.v1i1.1
  4. Dewi, D. A., Hamid, S. I., Annisa, F., Oktafianti, M., & Genika, P. R. (2021). Menumbuhkan Karakter Siswa melalui Pemanfaatan Literasi Digital. Jurnal Basicedu, 5(6), 5249–5257. https://doi.org/10.31004/basicedu.v5i6.1609
  5. Fatia, S., Safitri, A. H., Khamidatullailiyah, Y. G. N., Yaqin, M. A., & Fauzan, A. C. (2022). Pemodelan Proses Bisnis Organisasi Sekolah Berbasis Work Breakdown Structure berdasarkan Standar Nasional Pendidikan. ILKOMNIKA: Journal of Computer Science and Applied Informatics, 4(2), 216–241. https://doi.org/10.28926/ilkomnika.v4i2.147
  6. Hendyan, R., Hidayat, T., & Herliani, S. (n.d.). Pelaksanaan Literasi Digital Dalam Meningkatkan Kemampuan Literasi Siswa. 6(112), 142–151.
  7. Ismanto, Hidayah, F., & Kristinanti. (2020). Pemodelan Proses Bisnis Menggunakan Business Process Modelling Notation (BPMN) (Studi Kasus Unit Penelitian Dan Pengabdian Kepada Masyarakat (P2KM) Akademi Komunitas Negeri Putra Sang Fajar Blitar). Briliant: Jurnal Riset Dan Konseptual, 5(1), 69. https://doi.org/10.28926/briliant.v5i1.430
  8. Juniarti, A. (2024). Analisis Dampak Penggunaan Game Online Terhadap Interaksi Sosial Peserta Didik Di Sman 04 Kota Bengkulu. Jurnal Ilmiah Penelitian, 2, 86–94.
  9. Jusnita, N., & Ali, S. U. (2022). Penyuluhan Literasi Digital Anti Hoax, Bullying, dan Ujaran Kebencian pada Remaja di Kota Ternate. ABSYARA: Jurnal Pengabdian Pada Masyarakat, 3(2), 177–186. https://doi.org/10.29408/ab.v3i2.6440
  10. Koto, I. (2021). Hate Speech Dan Hoax Ditinjau Dari Undang-Undang Ite Dan Hukum Islam. 2(1), 48–56.
  11. Marwa, A., & Fadhlan, M. (2021). Penyebaran Ujaran Kebencian Dalam Persfektif Hukum Pidana Islam. ADLIYA: Jurnal Hukum Dan Kemanusiaan, 12(2), 183–203. https://doi.org/10.15575/adliya.v12i2.4497
  12. Meilinda, N., Malinda, F., & Aisyah, S. M. (2020). Literasi Digital Pada Remaja Digital (Sosialisasi Pemanfaatan Media Sosial Bagi Pelajar Sekolah Menengah Atas). Jurnal Abdimas Mandiri, 4(1), 62–69. https://doi.org/10.36982/jam.v4i1.1047
  13. Nilasari, Y., Ali, A. M., Apriliani, R., & Mudaim, S. (2023). Penyuluhan Literasi Digital Anti Hoax , Bullying, Dan Ujaran Kebencian Pada Remaja Di Suranenggala Kulon. Prosiding Seminar Nasional Pengabdian Masyarakat, 129–141.
  14. Tresnawati, A., Darmawan, A., & Surachman, A. (2023). Peran Penting Literasi Digital Dalam Memerangi Hoaks Dan Ujaran Kebencian Di Media Sosial Sebagai Tantangan Komunikasi Di Masyarakat Digital. 5(2), 1–14.