Isi Artikel Utama

Abstrak

Pembuatan Kartu Izin Pengusahaan Angkutan merupakan salah satu bentuk pengembangan sistem informasi dalam bidang teknologi informasi. Ini membuktikan bahwa teknologi informasi telah mempengaruhi aktifitas suatu lingkungan salah satunya lingkungan pemerintahan. Dilatar belakangi peningkatan jumlah pembangunan usaha yang berkembang pesat setiap tahunya dan kendaraan roda empat sebagai alat untuk mengangkut barang yang semakin tahun semakin banyak di gunakan, maka jumlah pembuatan surat izin angkutan  meningkat pula hal tersebut mengakibatkan, banyaknya kendaraan yang membuat atau memperpanjang kartu izin, sehingga pelayanan pembuatan dan perpanjangan kartu izin usaha angkutan membutuhkan waktu yang cukup lama terutama pada saat proses validasi kartu perizinan. Adapun yang menjadi tujuan dari pengembangan sistem ini adalah merancang sistem pembutan kartu izin usaha angkutan yang terkomputerisasi, guna mengakomodasi kebutuhan petugas sebagai pengguna sistem dalam proses pengolahan data, serta mempercepat proses validasi pembuatan dan perpanjangan kartu izin. Dalam menganalisa dan merancang aplikasi surat izin pada penelitian ini,  digunakan pendekatan berorientasi objek yaitu Unified Approach (UA)  dikemukakan oleh Ali Bahrami (1999), serta dilakukan pengujian usability dengan blacbox testing dan user satisfaction. Akhir dari produk ini adalah aplikasi perizinan. Berdasarkan dari tahapan-tahapan yang dilalui dalam proses analisis dan perancangan sistem anatara lain, identifikasi aktor, pengembangan activity diagram, pengembangan  use case diagram, pengembangan interaction diagram (sequence diagram), dan mengidentifikasi kelas.Dari hasil penelitian ini dapat disimpulkan bahwa Sitem Informasi Pembuatan Kartu Izin Usaha Angkutan di harapkan dapat mempercepat kinerja petugas.

Rincian Artikel

Cara Mengutip
[1]
C. Robiana, , Partono, dan A. Ikhwana, “RANCANG BANGUN APLIKASI SURAT IZIN PENGUSAHAAN ANGKUTAN DI DINAS PERHUBUNGAN KABUPATEN GARUT”, Jurnal Algoritma, vol. 11, no. 1, hlm. 42–50, Mei 2015.