Isi Artikel Utama

Abstrak

Penelitian ini bertujuan untuk merancang dan mengimplementasikan sebuah sistem pakar deteksi kesuburan tanah berbasis web dengan menggunakan metode inferensi Forward Chaining. Metode perancangan yang digunakan adalah Rational Unified Process (RUP). Sistem pakar ini bertujuan untuk mengidentifikasi tingkat kesuburan tanah pada lahan pertanian. Sistem pakar ini dikembangkan dengan melibatkan pengetahuan dari pakar tanah dan basis pengetahuan yang mencakup karakteristik tanah dan kebutuhan nutrisi tanaman. Hasil penelitian ini adalah aplikasi berbasis web yang menggunakan metode inferensi Forward Chaining untuk menentukan tingkat kesuburan tanah berdasarkan kondisi tanah yang diinputkan. Aplikasi ini melibatkan perancangan use case diagram, Class Diagram, activity diagram, sequence diagram, struktur menu, dan Interface. Pengujian Alpha testing telah mengonfirmasi keakuratan sistem dalam menghasilkan rekomendasi pemupukan berdasarkan basis pengetahuan yang telah didefinisikan oleh pakar tanah. Penelitian ini menyimpulkan bahwa penggunaan metode inferensi Forward Chaining dalam sistem pakar deteksi kesuburan tanah memberikan efisiensi dan keakuratan dalam memberikan rekomendasi pemupukan. Dengan adanya sistem pakar deteksi kesuburan tanah yang melibatkan sumber basis pengetahuan dari para pakar tanah, petani dapat lebih efektif dalam memilih jenis tanaman yang tepat sesuai dengan kondisi tanah di lahan mereka. Hal ini diharapkan dapat mendukung peningkatan hasil panen dan keberlanjutan pertanian dalam menghadapi tantangan pertumbuhan penduduk dan kebutuhan pangan yang semakin meningkat.

Kata Kunci

Deteksi Kesuburan Tanah Pertanian Sistem Pakar Forward Chaining Rational Unified Process Deteksi Kesuburan Tanah Pertanian Sistem Pakar Forward Chaining Rational Unified Process

Rincian Artikel

Cara Mengutip
[1]
A. . Mulyani, A. D. Supriatna, dan T. Sukmawan, “Implementasi Forward Chaining Pada Sistem Pakar Deteksi Kesuburan Tanah Sebagai Media Tanah di Lahan Pertanian”, Jurnal Algoritma, vol. 21, no. 2, hlm. 270–281, Nov 2024.

References

Read More