Isi Artikel Utama

Abstrak

Kehadiran internet dari berbagai penyedia layanan menjadi semakin beragam, menuntut kualitas unggul untuk memenuhi kebutuhan pengguna. Salah satu penyedia layanan internet terkemuka dan terbesar di Indonesia yaitu Telkomsel, yang kini memiliki sub-brand bernama By.U. By.U resmi diperkenalkan pada 10 Oktober 2019 dan merupakan salah satu ISP (Internet Service Provider) pertama di Indonesia yang menawarkan pengalaman digital secara (E2E) End-To-End pada seluruh aspek kebutuhan telekomunikasi. Pengalaman digital (E2E) pada By.U memudahkan pengguna untuk memilih metode pengiriman kartu perdana hingga menentukan nomor telepon By.U, membeli paket data, dan menyelesaikan proses pembayaran. Menganalisis sentimen dapat mengidentifikasi representasi opini pengguna berdasarkan pengalaman pengguna By.U. Metode K-Nearest Neighbors yang akan digunakan dalam penelitian ini. Berdasarkan penelitian yang telah dilakukan, hasil akurasi menggunakan algoritma K-Nearest Neighbors sebesar 73 persen. Hasil pada topic modelling yang dilakukan menggunakan Latent Dirichlet Allocation diketahui tema yang dibahas pada topik 1 yaitu menggambarkan mengenai information data telekomunikasi, pada topik 2 mengenai pendaftaran sim card, topik 3 mencakup berbagai masalah yang berkaitan dengan paket internet, aplikasi, dan transaksi. Hasil analisis sentimen menunjukkan bahwa penelitian ini mengalami kesulitan dalam memprediksi sentimen, tidak ada prediksi yang akurat untuk kelas positif, netral dan negatif. Hal ini menunjukkan bahwa penelitian harus ditingkatkan dan dilatih dengan menggunakan sampel yang lebih besar untuk prediksi sentimen.

Kata Kunci

Aplikasi By.U Internet K-Nearest Neighbors Telkomsel Aplikasi By.U Internet K-Nearest Neighbors Telkomsel

Rincian Artikel

Cara Mengutip
[1]
N. Alvionika, S. Faisal, R. Rahmat, dan A. F. N. Masruriyah, “Analisis Sentimen Pada Komentar Instagram Provider By.U Menggunakan Metode K-Nearest Neighbors (KNN)”, Jurnal Algoritma, vol. 21, no. 2, hlm. 50–63, Nov 2024.

References

Read More