Isi Artikel Utama

Abstrak

Sistem merupakan kumpulan dari elemen-elemen yang saling berinteraksi untuk mencapai suatu tujuan tertentu. Pembangunan aplikasi pengelolaan data pernikahan di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Leuwigoong Garut adalah sebagai contohnya. Kondisi pengolahan data perceraian di KUA Kecamatan Leuwigoong Garut masih dilakukan secara manual dan belum mengunakan program aplikasi yang mampu meningkatkan efektivitas dan efisiensi waktu dalam hal pengolahan data perceraian agar kualitas laporan yang dihasilkan dapat mendukung ketepatan laporan. Adapun masalah yang muncul di KUA Kecamatan Leuwigoong Garut adalah dalam pengolahan data perceraian yang masih dilakukan secara manual seperti dalam pengolahaan data untuk pendaftaran cerai, pengolahan data penggugat, pengolahan data putusan pengadilan serta pembuatan laporan, sehingga sering terjadi keterlambatan dalam penyajian laporan. Dari masalah yang ada pada system yang sedang berjalan di KUA Kecamatan Leuwigoong tersebut maka perlu dibuat sebuah aplikasi yang dapat membantu dan mempermudah dalam pengolahan data perceraian sehingga mempercepat dalam proses pembuatan laporan di KUA Kecamatan Leuwigoong. Metodelogi yang digunakan dalam pengembangan aplikasi ini menggunakan metode pengumpulan data dan pengembangan perangkat lunak Uniefied Approach (UA). Hasil dari penelitian ini menunjukan bahwa penggunaan aplikasi pengelolaan data nikah cerai dapat memperlancar, mempermudah, tepat waktu serta memiliki akurasi yang tinggi dalam pengelolaan data perceraian.

Rincian Artikel

Cara Mengutip
[1]
A. D. Supriatna dan T. T. Hidayat, “PENGEMBANGAN SISTEM INFORMASI PENGELOLAAN DATA NIKAH CERAI DI KANTOR URUSAN AGAMA KECAMATAN LEUWIGOONG GARUT”, Jurnal Algoritma, vol. 13, no. 1, hlm. 19–25, Mar 2016.