Isi Artikel Utama

Abstrak

Koperasi merupakan salah satu pilar ekonomi rakyat yang harus ditingkatkan kinerjanya. Koperasi memiliki peran penting bersama usaha mikro kecil dan menengah lainnya untuk pembangunan ekonomi bangsa. Koperasi memberi sumbangan sebesar 5,54% bagi Pendapatan Domestik Bruto Nasional dengan peningkatan volume usaha yang signifikan dari tahun ke tahun. Pemerintah melalui Dinas Koperasi mempunyai tugas untuk melaksanakan pembinaan terhadap koperasi, terutama dalam hal melakukan pemantauan serta evaluasi kesehatan dari setiap koperasi yang masuk dalam wilayah kerjanya. Kesehatan koperasi yang dimaksud terdiri atas tujuh aspek, yaitu aspek permodalan, manajemen, efisiensi, kemandirian dan pertumbuhan, kualitas aktiva produktif, jatidiri koperasi dan likuiditas. Penelitian ini bertujuan untuk membuat model pemetaan koperasi berbasis kinerja, dengan mengintegrasikan data-data yang ada di setiap koperasi sehingga berbentuk data terpadu yang menggambarkan kesehatan koperasi di tingkat Provinsi. Dengan demikian proses pengawasan dan evaluasi yang dilakukan oleh Dinas Koperasi UKM Provinsi Jawa Tengah dapat dilaksanakan dengan lebih baik.

Kata Kunci

Pemetaan Kesehatan Koperasi Pengawasan Kinerja Pemetaan Kesehatan Koperasi Pengawasan Kinerja

Rincian Artikel

Biografi Penulis

Purwanto Purwanto, Universitas Kristen Satya Wacana

Fakultas Teknologi Informasi

Cara Mengutip
[1]
T. Wahyono dan P. Purwanto, “Sistem Pemetaan Kesehatan Koperasi di Provinsi Jawa Tengah untuk Peningkatan Manajemen Pengawasan oleh Dinas Koperasi UKM”, Jurnal Algoritma, vol. 18, no. 1, hlm. 131–140, Agu 2021.

References

  1. Wahyono, T., Cahyono, A., Pengembangan Model Mitigasi Resiko Kredit Berbasis Komputasional Untuk Meningkatkan Kemampuan Manajemen Resiko Bagi Koperasi, Jurnal Sistem Komputer, 5 (1), pp. 11-18 (2015)
  2. Kementerian Koperasi dan UKM Republik Indonesia, Rencana Strategis Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Tahun 2020 - 2024, (2020).
  3. Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 67 Tahun 2008, tentang Penjabaran Tugas Pokok, Fungsi dan Tata Kerja Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah Provinsi Jawa Tengah.
  4. Peraturan Menteri Negara Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia Nomor 14/Per/M.KUKM/XII/2009 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Negara Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah No 20/Per/M.KUKM/XI/2008 tetang Pedoman Penilaian Kesehatan Koperasi Simpan Pinjam dan Unit Simpan Pinjam Koperasi.
  5. SM Manusiwa, T Wahyono, AD Manuputty, Rancang Bangun Sistem Pendukung Keputusan Permohonan Pinjaman Pada Bank Dengan Menggunakan Metode Credit Risk Scoring (CRS), Proceeding Seminar Nasional Sains dan Aplikasi Komputasi (2013).
  6. Sunaryanto, Modul Pengelolaan UKM/Koperasi Berbasis Teknologi Informasi untuk Peningkatan Kinerja Pengawasan, Penelitian Diknas Jateng (2011).
  7. Wahyono, Purwanto, Meningkatkan Kapasitas Manajemen Koperasi Multilokasi dengan Pemanfaatan Sistem Teleakses Informasi Berbasis Web, Jurnal Enquiry, Volume 4 nomor 2, (2011).
  8. Darmawati, Analisis kinerja Keuangan pada Koperasi Simpan Pinjam Binaan Aceh Micro Finance(AMF) di Kota Lhoksumawe, Jurnal eksekutif, volume 4, Nomor 3 (2007).
  9. Triyoga, H.B., Topowijono et. al,. Analisis Kesehatan Koperasi Berdasarkan Peraturan Menteri Negara Koperasi dan UKM Nomor 14/Per/M.KUKM/XII/2009, Jurnal Administrasi Bisnis (JAB), Vol. 63 No. 1 (2018).
  10. Ariansyah, I., Nurmala, Analisis Kesehatan Koperasi Simpan Pinjam Berdaarkan Peraturan Deputi Bidang Pengawasan Kementerian Koperasi Usaha kecil dan Menengah No 14 Tahun 2016, Jurnal Ecoment Global, Vol 4 Nomor 2 (2019).
  11. Soedarsa, H.G., Natalia, D., Analisis Tingkat Kesehatan Koperasi pada Koperasi Simpan Pinjam di Kabupaten Tulang Bawang Barat, Jurnal Akuntansi dan keuangan, Vol 7, No 2 (2016)
  12. Pressman, Roger S. Software Engineering: A Practitioner's Approach, Mc Graw Hill, (2005)
  13. Ghosh, Srijeeta, Understanding The Software Development Life Cycle (SDLC), https://www.innoraft.com/understanding-software-development-life-cycle-sdlc (2020)