Isi Artikel Utama

Abstrak

Kemajuan di bidang teknologi informasi yang kerap memakai internet merupakan menjadi kebutuhan yang sangat penting untuk organisasi, pemakaian dari teknologi tersebut ini untuk mendukung sesuatu kegiatan dari organisasi tersebut terhitung dalam sesuatu mengambilan keputusan yang dituntut untuk cepat, sehingga sesuatu organisasi tersebut sanggup bersaing serta memiliki posisi lebih tinggi dalam sesuatu persaingan. Pemanfaatan teknologi informasi tersebut telah menambah ke berbagai institusi baik swasta ataupun pemerintahan. Metodologi yang digunakan dalam pengembangan perangkat lunak ialah Rational Unified Process (RUP) yang terdiri dengan sebagian tahapan ialah Inception, Elaboration, Contruction dan memakai Unified Modelling Languange (UML) guna memodelkan kebutuhan sistem, dan mengenakan metode Black Box dalam sesi pengujian. Hasil Penelitian ini merupakan terbentuknya Aplikasi Sistem Informasi Kependudukan Dan Surat Menyurat Desa Berbasis Web yang sanggup memudahkan proses pengelolaan data kependudukan desa berdasarkan pada mutasi, pembuatan surat dan memcepat laporan dan juga peyampaian laporan.

Kata Kunci

Kependudukan RUP Sistem Informasi Surat Menyurat Web Kependudukan RUP Sistem Informasi Surat-Menyurat Web

Rincian Artikel

Biografi Penulis

Ridwan Setiawan, Institut TEKNOLOGI GARUT

Sekretaris Program Studi Teknik Informatika Institut Teknologi Garut
Cara Mengutip
[1]
R. Setiawan, D. Kurniadi, A. . Saepuloh, dan M. A. A. Sidqi, “Perancangan Sistem Informasi Data Kependudukan dan Surat Menyurat Desa Berbasis Web”, Jurnal Algoritma, vol. 19, no. 1, hlm. 12–22, Mei 2022.

References

  1. S.R.S. Siregar, P. Sundari, Rancangan Sistem Informasi Pengelolaan Data Kependudukan Desa (Studi Kasus di Kantor Desa Sangiang Kecamatan Sepatan Timur), Sisfotek Glob. 6 (2016) 76–82.
  2. S. Teknologi, U.D. Gontor, ADMINISTRASI DESA BERBASIS WEB DI DESA SEKARAN KECAMATAN SIMAN – PONOROGO teknologi meningkatkan kemampuannya di dalam mengelola data jauh dari Kampus Universitas Darussalam menjadikan dasar pengabdian masyarakat di Desa Sekaran dilakukan . Dalam di Desa , (n.d.) 1–8.
  3. E. Supriadi, Pertanggungjawaban Kepala Desa Dalam Pengelolaan Keuangan Desa Berdasarkan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa, J. IUS Kaji. Huk. Dan Keadilan. 3 (2015) 330–346.
  4. View of APLIKASI PENGELOLAAN DATA PENDUDUK DI KANTOR KELURAHAN MARGAWATI, (n.d.).
  5. Fahmi Ihsan Rijaluddin, Sistem Informasi Pengelolaan Data Sensus Penduduk Berbasis Web Dengan Menggunakan CodeIgniter, Indonesia, 2019.
  6. R. Guntari, R. Setiawan, Rancang Bangun Aplikasi Pengelolaan Surat di Desa Tanjung Kamuning, J. Algoritm. 13 (2017) 269–274. https://doi.org/10.33364/algoritma/v.13-2.269.
  7. Farid Ma’rup, Rancang Bangun Sistem Informasi Pelayanan Administrasi Publik Terpadu Berbasis Web Pada Desa JatiMulya, 2020.
  8. G. Yusondra, PERANCANGAN SISTEM INFORMASI KEPENDUDUKAN, 1 (2020).
  9. P. Kruchten, The Rational Unified Process : An Introduction, Third Edtion, Addison-Wesley Professional, 2004.
  10. A.P. Hutrianto, E-SDM KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN AGAMA PROVINSI SUMATERA SELATAN, 1 (2016).
  11. M.I.R. Fauzal, Bagaimana Cara Membuat WBS Dengan Contoh Sesuai Dengan Penulisan Ilmiah Yang Telah Dibuat, 17 Januari. (2016).
  12. N.N. Khaerunnisa, Sistem Informasi Pelayanan Administrasi Kpendudukan Berbasis Web Studdi Kasus Desa Sikakangen Purbalingga, J. Tek. Inform. (2020) 25–33.